Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi berhadapan dengan massa saat mengawal eksekusi lahan showroom Mazda di Jalan AP Pettarani Makassar, Senin pagi (28/4/2025). (Dok. Istimewa)

MAKASSAR, IDN Times — Polisi mengamankan dua orang angota massa aksi dalam proses eksekusi lahan showroom Mazda di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin pagi (28/4/2025).

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis, mengungkapkan mereka diamankan dari pihak yang kalah dalam perkara pengadilan. Massa melakukan perlawanan hingga membuat kericuhan.

"Ada dua orang yang diamankan," ucapnya saat ditemui di lokasi, Senin.

AKBP Darwis juga menambahkan bahwa meskipun sempat ada perlawanan, pihaknya tetap mengikuti SOP untuk memastikan eksekusi berjalan sesuai aturan.

Editorial Team