Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki laporan terkait dugaan peningkata atau mark up harga untuk bantuan sosial (Bansos) di Kota Makassar. Laporan menyangkut 60 ribu paket sembako untuk warga terdampak COVID-19 melalui Dinas Sosial Kota Makassar.
Diketahui, Pemerintah Kota melalui Dinsos menyediakan dan menyalurkan paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan perekonomiannya terdampak pandemik COVID-19.
"Begitu sudah naik di sidik baru kita panggil secara pro justicia orang-orang yang bersangkutan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Pangaribuan kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Senin (1/6).
