Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polantas di Gowa Dinonaktifkan usai Terekam Minta Uang ke Pengendara

Polisi di Gowa terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)
Polisi di Gowa terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Bripka A EF, menjadi sorotan publik setelah videonya meminta uang kepada pengendara wanita viral di media sosial. Aksinya dinilai mencoreng institusi Polri dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dalam video yang beredar, Bripka A EF terlihat berbicara kepada seorang pengendara wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Ia terdengar berkata, “Mau bagaimana, mau ditilang atau apa?”—seolah memberikan opsi di luar prosedur hukum yang berlaku.

1. Kasusnya ditangani Propam

Anggota polisi di Gowa (kiri) terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)
Anggota polisi di Gowa (kiri) terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Iptu Bahrul S, menyatakan bahwa Bripka A EF telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk proses pemeriksaan.

"Kami sudah mengambil tindakan. Kasus ini kami serahkan kepada Bidang Propam untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Iptu Bahrul kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, video viral tersebut menunjukkan jelas bahwa tindakan anggota tidak sesuai dengan SOP penindakan pelanggaran lalu lintas. "Kami sudah memprosesnya," bebernya.

2. Bripka A EF mengaku menyesal

Anggota polisi di Gowa terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)
Anggota polisi di Gowa terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)

Menanggapi kasus ini, Bripka A EF memberikan klarifikasi di hadapan media. Ia mengaku saat itu mendatangi dua pengendara wanita yang berhenti di pinggir jalan karena melihat adanya razia di depan. Setelah diperiksa, keduanya mengaku tidak membawa surat-surat kendaraan, termasuk SIM, STNK, dan tidak ada pelat nomor.

"Saat ditanya, mereka mengaku buru-buru mau ke pesta dan minta tolong agar tidak ditilang. Mereka bahkan menyebut nama tidak masuk akal saat saya minta identitas untuk ditilang. Lalu mereka menyerahkan uang Rp150 ribu. Saya tidak tahu sedang direkam," ungkap Bripka A EF.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri.
"Saya menyesal dan siap menerima sanksi. Saya mohon maaf atas tindakan saya,"katanya.

3. Dilarang bertugas sampai ada hasil sidang

Anggota polisi di Gowa terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)
Anggota polisi di Gowa terekam minta uang ke pengendara, kini dinonaktifkan. (Dok. Istimewa)

Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, menegaskan bahwa Bripka A EF telah dinonaktifkan dan kini dalam pemeriksaan internal. Ia juga ditegaskan tidak menjalankan tugas hingga ada keputusan resmi dari sidang disiplin.

"Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi perbuatan serupa," tegas Wahab.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us