Pesta Sabu Bareng Dua Perempuan, ASN Kemenag Sulbar Ditangkap Polisi

- Oknum ASN Kemenag Sulbar ditangkap bersama dua perempuan karena pesta sabu.
- Polisi menyita total 9 saset sabu dari para pelaku, termasuk di dalam mobil dan kamar kos oknum ASN.
- Polisi masih memburu pemasok sabu berinisial DD di Kabupaten Majene dan berkomitmen memberantas narkoba.
1. Oknum ASN ditangkap berdasarkan laporan masyarakat

Oknum ASN yang ditangkap mengkonsumsi sabu-sabu berinisial AR sedangkan kedua perempuan berinisial PR dan ISS, mereka ditangkap di Mamuju pada Kamis (8/1/2026) sore. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 9 saset sabu siap pakai.
"Salah satu pelaku diketahui berstatus PNS di Kanwil Kemenag Sulbar," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, kepada awak media, Senin (12/1/2026).
Herman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Mamuju. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya membuntuti AR.
2. Polisi temukan sembilan saset sabu

AR lebih dulu ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Innova warna silver di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 saset sabu dan dua kaca pireks di dalam mobil.
"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone, sebuah kotak hitam, kertas kuning, dan satu unit mobil," jelas Herman.
Dalam pemeriksaan, AR mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya. Polisi pun bergerak ke lokasi tersebut dan kembali menemukan 5 saset sabu tambahan.
"Dari kos yang bersangkutan, kami menyita 5 saset sabu, dua alat isap, satu timbangan digital, korek api, sendok dari pipet, tiga unit handphone, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," bebernya.
3. Polisi kejar pemasok sabu

Di kamar kos itu, polisi juga menangkap dua perempuan berinisial PR dan ISS. Ketiganya diduga baru saja menggunakan sabu secara bersama-sama sebelum ditangkap.
"Jadi mereka ini memakai sabu bersama sebelumnya," ungkap Herman.
Berdasarkan hasil introgasi awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial DD di Kabupaten Majene. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya.
"Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju," tegas Herman.


















