Ambon, IDN Times – Aparat TNI AL dari Yonmarhanlan IX, menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi yang dibawa seorang penumpang KM Labobar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku, Minggu (28/1/2024) malam. Setelah disita, sopi sebanyak 160 liter ini dimusnahkan.
Komandan Yonmarhanlan IX Ambon, Mayor Marinir Tamyasin Hehanusa, menjelaskan, penyelundupan sopi terendus berawal ketika aparat Yonmarhanlan IX memeriksa satu per satu barang bawaan penumpang KM Labobar.
Dari sekian penumpang, kata Tamyasin, dicurigai seorang penumpang karena gelagatnya mencurigakan saat menaiki tangga menuju anjungan KM Labobar.
“Kemudian aparat mencegatnya seorang penumpang itu untuk diperiksa barang bawaannya,” jelas Tamyasin kepada jurnalis di Ambon, Senin (29/1/2024).
