Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berencana menutup sementara tempat-tempat hiburan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 sesuai instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb juga telah mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat ramai dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Rencana ini rupanya tidak setujui oleh pengusaha tempat hiburan. Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengatakan, sejumlah kebijakan yang dibuat pemkot itu terlalu cepat mengingat tidak ditemukannya kasus COVID-19 di Kota Makassar.
"Kita berharap di Kota Makassar ini jangan melihat daerah-daerah lain. Kita juga punya langkah antisipasi, terutama di tempat-tempat hiburan," katanya usai menghadiri rapat terkait pencegahan penyebaran Virus Corona di kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (17/3).