Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pencuri Rumah Kosong di Makassar Gasak Barang Senilai Ratusan Juta

Pencuri Rumah Kosong di Makassar Gasak Barang Senilai Ratusan Juta
Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono, Kamis (4/1/2024) merilis kasus pencurian rumah kosong di kawasan perumahan elit Tanjung Bunga. (IDN Times/Dahrul Amri)

Makassar, IDN Times - Tim Reserse Kriminal Polsek Tamalate menangkap seorang pelaku pencurian di rumah kosong, di kawasan perumahan elite di Tanjung Bunga, Makassar, Rabu malam (3/1/2024). Saat pelaku beraksi pada akhir Desember 2023, rumah korban ditinggal pemiliknya berlibur ke luar negeri.

Pelaku bernama Ardi Daeng Rannu, 32, warga Limbung, Kabupaten Gowa, ditembak saat ditangkap, karena dianggap melawan aparat. Dia dilumpuhkan dengan ditembak dua kali di bagian kaki.

"Anggota melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan coba melarikan diri, tadi malam saat pengembangan," kata Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono di Kantor Polsek Tamalate, Kamis (4/1/2024).

1. Pelaku tiga hari pura-pura memancing untuk memantau situasi

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut kronologi kejadian, pada 26 Desember 2023, pelaku mulai memantau situasi di depan rumah korban. Selama tiga hari, dia berpura-pura memancing di area yang terdapat selokan besar terhubung ke laut. Pada 30 Desember 2023, dia akhirnya beraksi memasuki rumah korban yang ditinggal pemiliknya, dan menggasak barang-barang berharga.

"Setelah pelaku ini pastikan rumah itu kosong langsung pelaku beraksi sendiri. Dan barang milik korban itu dia taruh dalam mobilnya korban lalu pelaku membawa ke Poros Limbung," kata Aris.

"Pelaku masuk lewat rumah kosong yang ada di belakang rumah sasaran, lalu dia masuk lewat lubang kecil di toilet," Aris melanjutkan.

2. Pelaku bawa kabur mobil dan barang-barang elektronik, belum sempat dijual

Sejumlah barang hasil curian di sebuah rumah kosong di Tanjung Bunga Makassar. (IDN Times/Dahrul Amri)
Sejumlah barang hasil curian di sebuah rumah kosong di Tanjung Bunga Makassar. (IDN Times/Dahrul Amri)

Dari rumah korban, pelaku membawa kabur berbagai jenis barang berharga. Di antaranya satu unit mobil HRV, dua laptop, satu iPad. Berikutnya, satu kamera, tiga pasang sandal wanita, enam jam tangan, serta 44 lembar uang dolar Singapura senilai Rp15 juta. Jika ditotal, barang-barang yang digasak pelaku bernilai ratusan juta.

Saat pelaku ditangkap, barang-barang hasil curian masih lengkap. Barang-barang itu jadi barang bukti penyelidikan. "Pelaku bilang baru mau jual. Barang-barang ini kita amankan di Limbung," Aris mengatakan.

3. Pelaku mengaku mencuri untuk biaya pembuatan SIM

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kepada polisi, Ardi mengakui bahwa ia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Aksinya didasari kebutuhan akan uang untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pribadinya. Selama ini pelaku berprofesi sopir.

"Katanya mau membuat SIM. karena SIM mobilnya itu sudah mati dan dia tidak bisa kerja lagi," ungkap Aris.

Atas perbuatannya, Ardi dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. Dia terancam hukuman penjara tujuh tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemkot Makassar Targetkan 1.000 Sertifikat Aset Rampung 2026

10 Apr 2026, 11:19 WIBNews