Makassar, IDN Times - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Makassar digelar di 19 TPS, yang tersebar di 6 kecamatan dan 12 kelurahan pada Sabtu (27/4).
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan Mashar mengatakan, PSU di 19 TPS akan diikuti oleh 4.760 pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 22 Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan 234 Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“KPU Makassar telah menyiapkan ulang seluruh perangkat yang dibutuhkan dan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk upah dan biaya persiapan TPS,” tutur Gunawan.