Makassar, IDN Times - Seorang pemuda di Jalan Kalampeto Kota Makassar ditangkap polisi karena dilaporkan memanah tetangga rumahnya. Pelaku bernama Alvian, 18 tahun, ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Makassar di Jalan Maccini Gusung Makassar, Minggu (26/3/2023).
Dua laporan polisi (LP) mengenai penganiayaan berat yang dilakukan oleh Alvian menjadi dasar penangkapannya.
"Memang ada kemarin malam satu pelaku busur diamankan," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi, Senin (27/3/2023).