Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Humas Polres Barru

Barru, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Pemuda berinisial BU, 20 tahun, dilapor karena unggahan di media sosial.

Pemilik akun Twitter @bung_bahrulku itu berurusan dengan polisi karena cuitannya memelesetkan lirik lagu Aisyah Istri Rasulullah. Dia menulis penggalan lirik yang diganti menjadi kalimat bernada kawin lari. Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah membenarkan soal laporan itu.

"Iya sekarang sedang ditangani," kata Abdillah kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5).

1. Polisi terima laporan dari sejumlah warganet

Ilustrasi Twitter. IDN Times/Arief Rahmat

Cuitan BU diunggah pada Selasa (28/4) lalu. Cuitan itu kemudian viral di kalangan  warganet. Tangkapan layar soal cuitan itu juga dibagikan kembali lewat berbagai akun di media sosial.

Sejumlah warganet menghujat dan mengancam akan mencari BU. Terlapor dikabarkan berstatus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Parepare. Kapolres mengatakan, pihaknya kini masih menyelidiki terkait laporan yang dilayangkan oleh sejumlah orang beberapa hari lalu.

"Sementara didalami," ucap Abdillah.

2. Saat diperiksa polisi, BU mengaku becanda

Editorial Team