Barru, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Pemuda berinisial BU, 20 tahun, dilapor karena unggahan di media sosial.
Pemilik akun Twitter @bung_bahrulku itu berurusan dengan polisi karena cuitannya memelesetkan lirik lagu Aisyah Istri Rasulullah. Dia menulis penggalan lirik yang diganti menjadi kalimat bernada kawin lari. Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah membenarkan soal laporan itu.
"Iya sekarang sedang ditangani," kata Abdillah kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5).