Makassar, IDN Times - Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan sesuai rencana tanpa kendala meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa anggaran THR sudah disiapkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa dialihkan ke keperluan lain.
"Itu tidak bisa terganggu. Uangnya Menteri Keuangan. Sudah disiapkan anggaran untuk itu. Itu namanya R-marking. Kalau ada anggaran sudah ditetapkan peruntukannya, tidak boleh digerakkan lagi, itulah yang disebut R-marking," kata Jufri Rahman, Selasa, (11/3/2025).