Makassar, IDN Times - Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, menegaskan ASN di Sulsel tidak boleh ikut kampanye politik pada Pemilu 2024. Penegasan itu disampaikan menyusul informasi tidak benar yang menyebut Pj Gubernur Sulsel membolehkan ASN ikut kampanye.
"Hal ini tentu kita perlu luruskan karena bisa menimbulkan multitafsir yang disalahartikan seakan-akan kita (Pemprov Sulsel) membolehkan sesuatu yang dilarang. Nah, padahal aturannya jelas," ucap Arsjad saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Jum'at (26/1/2024).
