Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Terbaru, Pemprov Sulsel membuka Desk Efisiensi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Desk Efisiensi dijalankan secara bergilir bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Beberapa OPD sudah selesai, tinggal menyesuaikan bahwa arahannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu 50 persen perjalan dinas dipotong," kata Jufri, Selasa (25/2/2025).
