Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat penanganan kawasan kumuh, salah satunya melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Program Kotaku sendiri merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh di Indonesia.
Arah kebijakan pembangunannya yaitu membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas. Program ini akan menangani kawasan kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi dari masyarakat.
Melalui program ini, Pemkot Makassar menargetkan pada tahun 2020 nanti, Kota berjuluk Bumi Anging Mammiri itu bisa merealisasikan 0 persen kawasan kumuh.