Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Makassar Susun SOP Baru untuk Tangani Manusia Silver

Ilustrasi manusia silver di Makassar. (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi manusia silver di Makassar. (IDN Times/Istimewa)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah menyusun prosedur operasional standar (SOP) baru untuk menangani maraknya manusia silver yang beroperasi di jalanan. SOP ini bertujuan mengatur mekanisme penjaringan, penindakan, serta menciptakan efek jera agar mereka tidak kembali ke jalan.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan penyusunan SOP akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.

"Kami akan segera rapat untuk membahas SOP penjaringan manusia silver, termasuk bagaimana mekanisme penjangkauannya di jalan," kata Ita, Sabtu (22/3/2025).

1. Wali kota akan memimpin langsung rapat terkait penertiban manusia silver

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat evaluasi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat evaluasi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Setelah itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akan memimpin langsung rapat terkait operasi penertiban manusia silver di jalan. Selama ini, kata Ita, sudah ada SOP yang mengatur terkait hal tersebut hanya saja memang butuh pembaruan.

"Iya, dipimpin langsung oleh Pak Wali. Selama ini kami juga bekerja sama dengan kepolisian, tetapi untuk sekarang, beliau meminta agar SOP-nya disusun terlebih dahulu sebelum rapat dilaksanakan," kata Ita.

2. Keterbatasan shelter menjadi tantangan

Ilustrasi penertiban gelandangan dan pengemis. (Dok. Satpol PP Kota Semarang)
Ilustrasi penertiban gelandangan dan pengemis. (Dok. Satpol PP Kota Semarang)

Lebih lanjut, Ita menjelaskan manusia silver yang berhasil dijangkau hanya bisa ditampung selama tiga hingga lima hari di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial. Setelah itu, mereka tetap dilepas kembali dengan perjanjian.

"Ini yang sedang kami pikirkan solusinya, karena kalau terus-menerus seperti ini, mereka akan kembali ke jalan," jelasnya.

Keterbatasan daya tampung menjadi tantangan utama dalam upaya penertiban ini. Saat ini, RPTC hanya mampu menampung sekitar 25 orang, dan kondisinya sudah penuh.

"Kalau sudah penuh, kami tidak bisa ambil lagi. Kemarin saja di Hertasning kami menjangkau 11 orang dan langsung penuh lagi," kata Ita.

3. Fenomena manusia silver perlu penanganan komprehensif

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Istimewa)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Istimewa)

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penanganan manusia silver harus secara komprehensif atau menyeluruh. Untuk bisa menyeluruh, maka penanganan ini harus melibatkan berbagai pihak.

"Persoalan ini tidak bisa ditangani sendirian, harus ada kolaborasi semua pihak. Satpol PP juga harus berperan aktif supaya ada efek jera," katanya.

Pemkot Makassar juga berencana mencari solusi jangka panjang dengan merumuskan kebijakan yang lebih efektif bersama Dinas Sosial dan instansi terkait.

"Kami akan mencari formula terbaik agar masalah ini bisa benar-benar tertangani," kata Munafri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us