Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassae menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini termasuk pengawasan ketat dan rasionalisasi belanja agar anggaran lebih efektif dan efisien.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyatakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan memantau pencairan anggaran. Hal ini untuk memastikan hanya program prioritas yang dilaksanakan.
"Kontrol ketat akan dilakukan terhadap pencairan anggaran mana yang harus diprioritaskan, mana yang bisa diefisiensi," kata Zulkifli, Selasa (18/2/2025).