Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Jumat (19/6/2026). Program ini menjadi skema baru perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang diintegrasikan dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran program berlangsung di Lapangan Karebosi dan menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok rentan.
Munafri mengatakan, program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni.
“Saya bersama Wakil Wali Kota (Ibu Aliyah), menghadirkan program ini sebagai bagian dari visi besar pembangunan Kota Makassar yakni jaminan untuk pemberdayaan pekerja rentan,” ujar Munafri dalam sambutannya.
