Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi aturan serta larangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. PSBB rencananya mulai diterapkan mulai Jumat (24/3), dengan didahului uji coba pada Senin (21/4) hingga Kamis (23/4).
"Polda Sulsel secara efektif akan menindak secara tegas masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan dalam PSBB, jika otoritas pemda memberlakukannya sesuai rencana," kata Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (20/4).