Makassar, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara menangani perkara dugaan kasus anak berusia 7 tahun di Kabupaten Jeneponto diperkosa.
Hal tersebut dikatakan Kepala UPT PPA Sulsel, Meisy Papayungan, saat ditemui wartawan di kantornya di Jl Hertasning VI Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis siang (4/8/2022).
"Sementara kita belum langsung ambil keterangan ke korban ini karena kan masih dalam proses pemulihan dulu. Tapi kondisi korban sudah jauh membaik," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, inisial M, diduga diperkosa oleh seorang anak laki-laki berinisial A, umur 15 tahun.