Makassar, IDN Times - Larangan pemakaian hijab bagi Paskibra putri tingkat Nasional yang akan mengibarkan bendera pada upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara ( IKN ) mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menanggapi tegas terkait larangan penggunaan hijab tersebut. Dia menegaskan bahwa Parkibra putri di Sulsel yang akan mengibarkan bendera pada 17 Agustus nanti tetap boleh mengenakan hijab.
"Di sini silakan tetap berhijab. Saya bertanggung jawab," kata Zudan saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (15/8/2024).
