Paskibra Putri di Sulsel Tetap Berhijab, Zudan: Saya Bertanggung Jawab

Makassar, IDN Times - Larangan pemakaian hijab bagi Paskibra putri tingkat Nasional yang akan mengibarkan bendera pada upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara ( IKN ) mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menanggapi tegas terkait larangan penggunaan hijab tersebut. Dia menegaskan bahwa Parkibra putri di Sulsel yang akan mengibarkan bendera pada 17 Agustus nanti tetap boleh mengenakan hijab.
"Di sini silakan tetap berhijab. Saya bertanggung jawab," kata Zudan saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (15/8/2024).
1. Zudan sebut tidak ada gangguan karena penggunaan hijab

Menurut Zudan, Paskibra putri yang mengenakan hijab sama sekali tidak menganggu aktivitas latihan. Selama latihan yang berlangsung di rujab Gubernur Sulsel, belum pernah ada laporan bahwa aktivitas terganggu karena ada Paskibra putri yang mengenakan hijab.
"Di Sulsel ini, mereka latihan di rujab. Saya melihat hari-hari tidak ada gangguan kok menggunakan hijab," kata Zudan.
2. Ada 18 paskibraka yang lepas hijab saat pengukuhan di IKN

Informasi mengenai larangan hijab ini muncul saat pengukuhan Paskibraka Nasional di Ibu Kota Nusantara pada Selasa, 13 Agustus 2024. Sebanyak 18 calon anggota Paskibraka putri dari berbagai daerah disebut terpaksa melepas hijab mereka.
Aturan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan anggota Paskibraka Putri mengenakan hijab. Larangan tersebut pun dinilai mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
3. Pemprov Sulsel akui tidak ada imbauan lepas hijab

Aturan soal hijab ini tidak ada dalam beleid yang diteken Kepala BPIP pada 1 Juli 2024 dan Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dalam surat keputusan itu dijelaskan, standar pakaian, atribut, dan sikap tampang wajib dipedomani.
Terkait surat ini, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar, selaku penanggung jawab Paskibra Sulsel, mengaku belum melihat surat yang mengharuskan Paskibra putri lepas hijab.
"Setahu saya tidak ada. Tidak ada itu SE imbauan harus lepas hijab," kata Ansyar.












.jpg)






