Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panik Kepergok Selingkuh, Polisi di Makassar Seret Istri Pakai Mobil

Panik Kepergok Selingkuh, Polisi di Makassar Seret Istri Pakai Mobil
Tangkapan layar video viral seorang polisi di Makassar menyeret istrinya dengan mobil usai diduga kedapatan selingkuh/Istimewa
Intinya Sih
  • Seorang perempuan di Makassar melaporkan suaminya, polisi anggota Polda Sulsel atas dugaan penganiayaan.
  • Penganiayaan terjadi setelah perempuan ini menduga suaminya selingkuh dengan perempuan lain, yang membuatnya terseret sekitar 10 meter oleh mobil suaminya.
  • Korban mengalami luka lecet dan lebam di hampir sekujur tubuh akibat insiden tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Seorang perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial DA (23) melaporkan suaminya, polisi anggota Polda Sulsel berinisial Bripda MAI atas dugaan penganiayaan.

Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Prof Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Jumat, 24 Mei 2024. Laporan terhadap Bripda MAI, yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

"Saya sudah laporkan kekerasan ke Polda Sulsel, karena masuk penganiayaan. Saya juga sudah jalani visum," kata DA kepada jurnalis.

1. Kronologi penganiayaan

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (IDN Times/Aditya Pratama)

DA menerangkan, penganiayaan terhadap dirinya bermula ketika dia mengikuti suaminya karena menduga telah selingkuh dengan perempuan lain. DA kemudian mendapati suaminya menjemput seorang perempuan di salah satu indekos di jalan Prof Basalamah.

"Saya lihat dia jemput di indekosnya perempuan. Saya menunggu di ujung lorong," katanya.

Beberapa saat kemudian, korban melihat seorang perempuan naik ke mobil yang dikendarai Bripda MAI. Korban juga mengaku melihat sang suami bermesaraan dengan perempuan itu di dalam mobil.

"Pas saya balik, saya lihat mereka berpelukan. Jadi akhirnya, saya tarik itu pintu mobilnya. Ini mobil sambil jalan," ungkapnya.

Diduga panik karena ketahuan, Bripda MAI langsung tancap gas mobil yang membuat korban terseret sekitar 10 meter.

2. Korban mengalami luka-luka

lustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
lustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Mobil yang dikendarai Bripda MAI berhasil dihentikan oleh warga sekitar lokasi kejadian setelah rekan korban meminta tolong warga sekitar. Korban yang terseret pun mengalami luka lecet dan lebab di hampir sekujur tubuh.

"Saya datangi mobilnya, tapi dia langsung tancap gas mobilnya dan saya terseret sampai terlempar sekitar 10 meter. Luka saya di siku, pinggul, dan lengan luka lecet dan lebam karena terlempar," DA menerangkan.

3. Korban sebut pelaku pernah dipecat dari kepolisian

Kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar. (Dok. IDN Times)
Kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar. (Dok. IDN Times)

Bripda MAI, kata DA, pernah dipecat dari institusi kepolisian pada 2021 lalu karena terlibat sejumlah kasus. Tapi Bripda MAI mengajukan peninjauan kembali (PK) hingga pemecatannya dianulir dan hanya dijatuhi sanksi demosi.

"Tahun ini ajukan banding. Bandingnya diterima jadi putusan PTDH berubah menjadi demosi 15 tahun (kembali jadi anggota polisi). Pada hal ketuk palu PTDH," terangnya.

Direktur Krimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti irit bicara saat dikonfirmasi jurnalis terkait peristiwa penganiaayan ini.

"Besok Senin saja," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More