Makassar, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (8/6/2026) hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Melalui operasi tahun ini, Polri menitikberatkan penegakan hukum berbasis digital menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah tersebut sejalan dengan upaya modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang lebih transparan dan akuntabel.
