Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan belum menerima laporan tentang masyarakat yang dirugikan oleh pelayanan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit selama pandemik COVID-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer mengatakan, pihaknya sidah menyediakan pintu pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan seputar pelayanan publik. Menurutnya, ada kecenderungan orang hanya ingin mengeluhkan soal pelayanan kesehatan secara non formal.
"Di pelayanan rumah sakit kan, kita kebanyakan pasrah sebetulnya. Artinya, orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil pun di rumah sakit pun enggan melaporkan. Paling banyak itu kan dia (ekspos) di media sosial," kata Subhan kepada IDN Times, Selasa (2/6).
