Makassar, IDN Times - Kementerian Agama merespons munculnya dugaan aliran sesat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Tarekat Ana' Loloa yang dipimpin perempuan bernama Petta Bau memicu kontroversi di masyarakat, karna mengajarkan bahwa rukun Islam ada sebelas dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu. Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya.
“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujar Arsad dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (11/3/2025).