Dugaan Aliran Sesat di Maros, Tambah Rukun Islam Jadi 11

Makassar, IDN Times - Warga Kabupaten Maros digemparkan dengan kehadiran aliran yang diduga sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Aliran ini diyakini telah menyimpang dari ajaran Islam karena menambahkan rukun Islam menjadi sebelas.
Aliran ini juga mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Selain itu, pelaksanaan ibadah haji dalam ajaran ini dianggap sah hanya jika dilakukan di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.
Ajaran ini mulai berkembang di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sejak tahun 2024. Warga yang resah akhirnya melaporkan pemimpin ajaran tersebut, seorang perempuan bernama Petta Bau, kepada pihak berwenang.
1. Haji ke Gunung Bawakaraeng

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki mengatakan, aliran ini telah lama berkembang, namun baru mendapat perhatian serius setelah kepulangannya dari Kalimantan.
Ia menilai ajaran tersebut menyimpang karena menambah jumlah rukun Islam menjadi sebelas. Selain itu, pemimpin aliran ini mengajarkan bahwa ibadah haji ke Tanah Suci tidak sah dan harus dilakukan di Gunung Bawakaraeng.
"Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes," ujar Marzuki, Selasa (4/3/2025).
2. Benda pusaka sebagai syarat masuk surga

Marzuki juga mengungkapkan bahwa pengikut aliran ini diwajibkan membeli benda pusaka yang diklaim akan berguna di akhirat. Bahkan, ada larangan bagi anggota yang ingin membangun rumah dengan alasan dunia akan segera kiamat, sehingga uang yang dimiliki lebih baik digunakan untuk membeli pusaka tersebut.
"Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka," jelasnya.
3. Polisi telah menangani kasus ini

Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan bahwa laporan terkait aliran ini telah masuk sejak lama dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa ajaran tersebut kini sudah tidak ada lagi di wilayah tersebut.
"Itu sudah lama (dilaporkan), lama itu sudah tidak ada sekarang. Namanya itu Ana' Loloa," kata AKP Makmur.