Makassar, IDN Times - Warga Makassar kini tak perlu lagi repot membawa uang tunai saat belanja di pasar, membeli karcis di terminal atau membayar tagihan PDAM. Mulai hari ini, Senin (28/7/2025), seluruh transaksi di pasar, terminal, hingga pembayaran PDAM diklaim cukup dengan memindai kode QR atau sistem pembayaran digital berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Peluncuran sistem transaksi digital berlangsung di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025). Peluncuran ini diinisiasi oleh PD Pasar, PD Terminal, dan PDAM serta dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa Mahmud, Sekretaris Daerah Zulkifly Nanda, Tim Ahli Pemkot, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan legislatif.
Munafri menyatakan, penggunaan QRIS ditujukan untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sistem ini juga diharapkan mampu menutup celah kebocoran dalam transaksi tunai.
"Hari ini mulai berlaku QRIS beli karcis di terminal, belanja di pasar dan pembayaran PDAM," kata Munafri.