Makassar, IDN Times - Suasana haru mewarnai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2026). Istri Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, histeris setelah mendengar putusan yang menyatakan pemecatan suaminya dari institusi Polri.
Tangis perempuan tersebut pecah sesaat setelah majelis sidang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKP Arifan Efendi. Ia terlihat syok dan terus menangis hingga harus ditenangkan oleh sejumlah polisi wanita (Polwan).
“Astagfirullah, kenapa di-PTDH suamiku,” ucapnya sambil terisak.
Pantauan IDN Times di lokasi, beberapa kerabat dan anggota Polwan berusaha menenangkan istri AKP Arifan Efendi. Namun terus histeris tak terima sang suami dipecat dari institusi Polri, sehingga anggota Polwan membawanya ke salah satu ruangan yang berada di samping ruang sidang Propam Polda Sulsel, untuk ditenangkan.
Sementara dalam sidang tersebut, Komisi Kode Etik Polri juga menjatuhkan sanksi yang sama kepada Kanit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul.
