Makassar, IDN Times - Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan memastikan kelangkaan minyak goreng pada sejumlah pasar modern dan toko retail bukan karena adanya penimbunan. Penyebab kelangkaan itu ternyata berasal dari pihak distributor.
Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Disdag dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan, dan sejumlah distributor. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (28/1/2022).
"Mereka taruh barangnya untuk bagaimana agar supaya kita lakukan rafaksi, sesuai dengan kebijakan pemerintah," ujar Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Jumat.