Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Produk Maxie Skincare / Istimewa

Intinya sih...

  • Polda Sulsel menyita 6 produk skincare karena mengandung merkuri.
  • Maxie Skincare membantah klaim Polda Sulsel dan hasil pemeriksaan laboratorium BBPOM Makassar.
  • Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan produk skincare yang mengandung merkuri disita atas laporan masyarakat.

Makassar, IDN Times - Pemilik atau owner Maxie Skincare buka suara terkait produknya yang ikut disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dianggap mengandung bahan bebahaya atau merkuri.

Sebelumnya, Polda Sulsel menyita dan memeriksa enam produk skincare, yaitu milik Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing), My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Editorial Team

Tonton lebih seru di