Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera membuka perekrutan badan ad hoc untuk Pemilu 2024. Perekrutan terbuka untuk semua warga Makassar.
Badan ad hoc KPU terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Mereka bertugas untuk pemungutan suara Pemilu serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Keberadaan penyelenggara badan ad hoc sangat penting akrena merupakan etalase terdepan dari kerja KPU, karena mereka langsung melayani pemilih dari TPS, kelurahan, dan kecamatan," kata Anggota KPU Makassar Endang Sari dalam keterangannya, yang dikutip, Sabtu (19/11/2022).