Makassar, IDN Times - Baliho dan poster caleg bertebaran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum masa kampanye. Sesuai tahapan Pemilu 2024, masa kampanye baru dimulai 28 November 2023, atau 25 hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT).
Pantauan IDN Times, Rabu siang (8/11/2023), salah satu titik ramai poster dan baliho caleg adalah di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate. Banyak alat peraga yang menampilkan calon legislatif dari beragam partai politik.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sebelum masa kampanye, alat peraga kampanye caleg seharusnya diturunkan. "Itu akan ditertibkan Pemerintah Kota dan koordinasi Bawaslu," kata Gunawan melalui pesan WhatsApp, Rabu.
