Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan salat Idulfitri 1441 Hijriah akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan. Namun hingga kini, pemkot belum memutuskan di mana salat Idulfitri akan dilaksanakan.
"Kita mungkin akan putuskan sebentar tapi intinya kita akan lakukan protokol kesehatan dan kita ada di situ satu hari sebelumnya. Kita mensterilkan masjid kemudian kita sosialisasikan SOP-nya dan ada pemeriksaan suhu tubuh," ujar Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, Senin (18/5).
Untu diketahui, Majelis Ulama Indoneia (MUI) telah menerbitkan fatwa MUI nomor 28 tahun 2020 tentang panduan takbir dan salat Idulfitri saat pandemik COVID-19. Hal ini pun sontak membuat publik bertanya-tanya apakah salat Idulfitri akan tetap dilakukan di lapangan, masjid atau justru di rumah.
