Makassar Krisis Lahan Pekuburan, Pemkot Cari Lokasi Baru di Maros

- Munafri dorong kerja sama dengan Maros cari lokasi baruMunafri menilai kerja sama lintas pemerintah daerah penting dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.
- Pemkot siapkan pembelian lahan 20 hektare di APBD 2026Lahan yang ditinjau merupakan kawasan yang telah masuk dalam RTRW Kabupaten Maros sebagai area pekuburan.
- Enam TPU tersisa hampir penuhKota Makassar telah menghadapi krisis lahan kuburan dalam beberapa tahun terakhir, hanya tersisa enam pemakaman yang masih beroperasi.
Makassar, IDN Times - Keterbatasan ruang pemakaman di Kota Makassar kian mendesak. Pemerintah mau tidak mau harus mencari lokasi baru untuk mengakomodasi kebutuhan lahan pemakaman.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Bupati Maros Chaidir Syam telah meninjau lahan alternatif di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu (16/11/2025). lokasi itu direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar.
"Kita tahu bahwa kuota pekuburan di Kota Makassar semakin hari semakin menipis sehingga harus dicari alternatif untuk pekuburan umum yang lebih proper. Ini yang kami lihat, mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif," kata Munafri dikutip dalam siaran pers, Selasa (18/11/2025).
1. Munafri dorong kerja sama dengan Maros cari lokasi baru

Munafri menilai kerja sama lintas pemerintah daerah penting dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga. Dia melihat kawasan di Maros itu memiliki kontur yang dapat dikembangkan sebagai pekuburan umum berskala besar.
Pemkot pun berencana menelaah kembali kelayakan lahan, mulai dari infrastruktur pendukung hingga akses menuju lokasi. Kajian ini juga mencakup aspek lingkungan sebelum pemerintah menetapkan keputusan akhir.
"Kami tidak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan layanan pemakaman hanya karena keterbatasan ruang. Ini layanan dasar yang harus dipenuhi. Kerja sama dengan Kabupaten Maros bisa menjadi langkah strategis," kata Munafri.
2. Pemkot siapkan pembelian lahan 20 hektare di APBD 2026

Lahan yang ditinjau merupakan kawasan yang telah masuk dalam RTRW Kabupaten Maros sebagai area pekuburan. Anggota DPRD Kota Makassar, Muhlis Misbah, yang ikut dalam peninjauan menyebut lokasi itu sesuai peruntukan tata ruang.
"Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu," jelasnya.
Keterbatasan ruang di Makassar membuat pemerintah harus mencari lahan di wilayah sekitar. Pemkot berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare melalui APBD 2026 jika hasil kajian teknis menyatakan lokasi itu layak.
"Anggaran yang digunakan anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026," katanya.
3. Enam TPU tersisa hampir penuh

Sebenarnya, Kota Makassar telah menghadapi krisis lahan kuburan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini muncul seiring menyusutnya ruang pemakaman yang tersedia bagi warga.
Pemakaman Maccini yang memiliki luas 18.758 meter persegi bahkan telah ditutup sejak tahun 1976. Area pemakaman itu tidak lagi menerima jenazah karena daya tampungnya sudah melewati batas.
Saat ini hanya tersisa enam pemakaman yang masih beroperasi, mulai dari TPU Sudiang, pemakaman Islam Dadi, Pemakaman Islam Beroanging, TPU Islam Paropo, TPU Kristen Panaikang, hingga Pemakaman Kristen Pannara. Enam lokasi tersebut pun berada di ambang kapasitas, bahkan beberapa di antaranya telah melewati batas daya tampung.

















