Mahasiswa rusak fasilitas di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan
Ashari menjelaskan, mahasiswa kesal karena tidak ada satu pun pihak DPRD yang menemui mereka dalam aksi unjuk rasa. Mahasiswa dari HMI Korkom Tamalate disebut telah menginap di Kantor DPRD Makassar sejak Senin sejak Senin malam, 31 Agustus 2020. Aksi berlanjut pada Selasa sekitar pukul 11.00 Wita.
Mahasiswa, kata Ashari, awalnya berorasi di halaman Kantor DPRD Makassar. Mereka membakar ban bekas dan membentangkan sejumlah spanduk aspirasi. Karena aksinya tidak ditanggapi, mereka pun menuju ke lantai 3 kantor dan merangsek masuk ke ruang rapat paripurna.
Pantauan di lokasi, sejumlah fasilitas ruang paripurna rusak. Seperti beberapa bagian kaki dan sandaran kursi terlepas, kaki meja patah, hingga papan nama presidium yang sebelumnya terpajang di dalam ruangan berhamburan di lantai.
"Ada sekitar 20 orang yang aksi tadi itu," ungkap Ashari.