IDN Times, Makassar - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengadaan barang dan jasa yang diimplementasikan secara elektronik (e-katalog) di ruang Galery Sombere City, Senin (8/4/2019).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan saling menunjang dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Hal ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Sehari saja sebelum masa bakti saya habis saya akan berbuat maksimal untuk Kota Makassar. Paling tidak sebelum masa jabatan saya berakhir kita akan mulai jalankan hasil MoU ini. Dan mungkin juga saya tidak akan melihat proses kerjanya nanti. Insyaallah ini baik untuk memajukan Kota Makassar,” ucap Danny.