Lewat Batas, Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Makassar Akhirnya Rampung

- KPU Makassar menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada 7 Maret setelah ditargetkan selesai pada 5 Maret.
- Tahap selanjutnya adalah pencermatan, penandatanganan berita acara, dan rapat pleno penetapan malam ini di Hotel Grand Asia, Makassar.
- Kendala-kendala selama rekapitulasi suara meliputi administrasi yang membutuhkan waktu lama untuk sinkronisasi data di beberapa kecamatan.
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Kamis (7/3/2024). Proses rekapitulasi ini sebelumnya ditargetkan rampung pada 5 Maret namun kemudian berlanjut hingga 7 Maret.
Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, mengatakan rekapitulasi suara untuk 15 kecamatan telah selesai. Maka KPU bersiap masuk ke tahap selanjutnya.
"Alhamdulillah kita sudah selesaikan rekapitulasinya. Setelah ini, kita akan lakukan pencermatan bersama seluruh saksi dan Bawaslu," kata Abdi yang ditemui di sela rapat tersebut.
1. Berlanjut ke tahap pencermatan dan penetapan

Setelah rekapitulasi selesai maka tahap selanjutnya yaitu pencermatan. Seluruh pihak yang ikut dalam proses rekapitulasi akan mencermati apa saja yang telah dilaksanakan dari awal hingga selesai.
Dalam tahapan pencermatan, pihak KPU, Bawaslu dan para saksi akan menandatangani berita acara. Setelah itu, tahapan berlanjut ke rapat pleno penetapan.
Rencananya, rapat pleno penetapan digelar malam ini di lokasi yang sama yakni Hotel Grand Asia, Makassar.
"Setelah kita melakukan pencermatan, kita kemudian melakukan pleno penetapan untuk nanti kita lakukan ke tingkat provinsi," kata Abdi.
2. Rata-rata terkendala administrasi

Lebih lanjut, Abdi menjelaskan kendala-kendala selama rekapitulasi suara sehingga bisa diperpanjang hingga dua hari. Kebanyakan masalahnya adalah administrasi yang menyangkut sinkronisasi data.
Meski begitu, dia mengklaim semua masalah yang muncul selama proses rekapitulasi ini telah diselesaikan.
"Rata-rata soal administrasi paling banyak dan yang kemarin paling lama. Yang tadi soal administrasi yang kemudian kita kroscek Tallo paling lama," kata Abdi.
3. Butuh waktu lama sinkronisasi data

Komisioner KPU Makassar lainnya, Sri Wahyuningsih, ada 2 kecamatan yang membutuhkan waktu lama dalam sinkronisasi data. Kecamatan itu adalah Tallo dan Biringkanayya.
"Butuh waktu lama untuk menyinkronkan DPT, DPK, DPtb, di semua jenis pemilihan. Itu memang harus dicari per TPS di mana letak kesalahannya dan alhamdulillah semua bisa sinkron," kata Sri.



















