Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap tiga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Minggu 30 Agustus 2020.
Dalam kasus itu, seorang korban berinisial AJ, 23 tahun, meninggal. Sedangkan dua korban lain, IB (23) dan AM (19), masih dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga para korban telah meminta LBH Makassar mendampingi mereka untuk mengusut proses hukum.
"LBH Makassar telah melakukan investigasi dengan mengambil keterangan beberapa warga yang melihat peristiwa, serta rekaman CCTV milik warga yang merekam peristiwa," kata pendamping hukum korban Abdul Azis Dumpa dalam siaran pers yang diterima jurnalis, Senin (31/8/2020).
