Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr. Amirsyah Tambunan Dok. Youtube Komisi Yudisial RI
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr. Amirsyah Tambunan, turut menyoroti pentingnya integritas dan akhlak dalam profesi hakim. Ia mengatakan kesempurnaan iman seseorang tercermin dari kebaikan akhlak, perilaku, dan integritasnya.
Menurut Amirsyah, ketika iman seseorang melemah, perilakunya juga berpotensi mengalami kemerosotan. "Kalau imannya lemah ketika dia memutus perkara dapat dikategorikan maksiat," katanya.
Ia mengingatkan bahwa hakim memiliki tanggung jawab besar karena putusannya dapat menentukan nasib seseorang. Terlebih, putusan hakim dibuat atas nama Tuhan sebagaimana tercantum dalam frasa demi keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
Karena itu, Amirsyah menilai penegakan hukum dan keadilan membutuhkan kekuatan iman serta integritas yang kokoh. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan hakim secara berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Keputusan hukum dibuat atas nama Tuhan. Oleh karena itu, menegakkan hukum dan keadilan membutuhkan kekuatan iman yang kokoh," ujarnya.
Menurutnya, pembinaan tersebut perlu mencakup seluruh hakim dalam sistem peradilan, baik yang berada di bawah Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), maupun lingkungan peradilan khusus seperti hakim pajak.
Amirsyah menilai tanggung jawab profesi hakim sangat besar karena keputusan yang dibuat dapat menyangkut kebebasan, harta benda, bahkan hidup seseorang.
"Karena itu, kemampuan teknis hukum harus berjalan beriringan dengan etika, akhlak, dan integritas," tandasnya.