Kronologi Khalil Gibran Culik dan Perkosa Anak 11 Tahun di Makassar

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap Khalil Gibran, 37 tahun, pelaku penculikan dan pemerkosaan anak perempuan berusia 11 tahun di Makassar. Pelaku ditangkap oleh tim Jatanras, Minggu malam (13/4/2025), beberapa hari setelah kejadian.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan yang sehari-hari berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, diculik dan dilecehkan oleh pelaku pada Jumat (11/4/2025). Pelaku membawa korban ke sebuah kamar kontrakan dan melakukan aksi bejatnya di sana.
1. Pelaku janji ke korban belikan baju dan beras
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di sebuah indeks di wilayah Kecamatan Manggala, pada Rabu (9/4/2025). Awalnya, dia melihat korban yang tengah duduk di pinggir jalan menjual kerupuk.
"Kemudian dibujuk untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," ujar Arya kepada awak media, Senin (14/4/2025).
Saat tiba di indekos, pelaku kemudian menyetubuhi korban empat kali. Tak hanya itu, korban juga disiksa jika melawan.
"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya (korban) dipukul mukanya, kepalanya, lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," Kapolreatabes menjelaskan.
"Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban, pelaku menggunakan cairan/pelumas," dia menambahkan.