Makassar, IDN Times - Polisi menangkap Khalil Gibran, 37 tahun, pelaku penculikan dan pemerkosaan anak perempuan berusia 11 tahun di Makassar. Pelaku ditangkap oleh tim Jatanras, Minggu malam (13/4/2025), beberapa hari setelah kejadian.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan yang sehari-hari berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, diculik dan dilecehkan oleh pelaku pada Jumat (11/4/2025). Pelaku membawa korban ke sebuah kamar kontrakan dan melakukan aksi bejatnya di sana.
