Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi tangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan 11 tahun di Makassar, (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap Khalil Gibran, 37 tahun, pelaku penculikan dan pemerkosaan anak perempuan berusia 11 tahun di Makassar. Pelaku ditangkap oleh tim Jatanras, Minggu malam (13/4/2025), beberapa hari setelah kejadian.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan yang sehari-hari berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, diculik dan dilecehkan oleh pelaku pada Jumat (11/4/2025). Pelaku membawa korban ke sebuah kamar kontrakan dan melakukan aksi bejatnya di sana.

1. Pelaku janji ke korban belikan baju dan beras

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di sebuah indeks di wilayah Kecamatan Manggala, pada Rabu (9/4/2025). Awalnya, dia  melihat korban yang tengah duduk di pinggir jalan menjual kerupuk.

"Kemudian dibujuk untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," ujar Arya kepada awak media, Senin (14/4/2025).

Saat tiba di indekos, pelaku kemudian menyetubuhi korban empat kali. Tak hanya itu, korban juga disiksa jika melawan.

"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya (korban) dipukul mukanya, kepalanya, lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," Kapolreatabes menjelaskan.

"Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban, pelaku menggunakan cairan/pelumas," dia menambahkan.

2. Polisi tembak kaki pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di