Makassar, IDN Times - Sebanyak 749 calon anggota legislatif (caleg) siap bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Makassar pada Pemilu 2024. Para caleg tersebut ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu legislatif Kota Makassar 2024.
Penetapan digelar melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada Jumat (3/11/2023). Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Makassar.
"Hari ini KPU Makassar melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD kota Makassar pada Pemilu 2024. Dihadiri oleh 5 komisioner dan juga sekretaris dan kasubag," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Perencanaan, Gunawan Mashar.
