Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan bakal membuka pendaftaran bagi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pendaftaran dibuka mulai 16 Desember 2022.
Agenda pendaftaran diungkapkan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir saat sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon anggota DPD di hotel Teraskita, Kota Makassar, Sabtu sore (26/11/2022).
"Jadi hari ini kami menyampaikan kepada publik informasi bahwa kita sudah akan memasuki tahapan penyerahan dukungan dan pendaftaran calon DPD. Jadi bagi warga Sulsel yang bermaksud untuk menjadi calon DPD maka harus mempersiapkan diri dari sekarang," ungkap Faisal kepada wartawan.