Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Sulsel: Progres Coklit Data Pemilih Mencapai 92 Persen

KPU Sulsel: Progres Coklit Data Pemilih Mencapai 92 Persen
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Makassar melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kelurahan Bulogading, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/6/2024). (ANTARA FOTO/Hasrul Said)
Share Article

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyebut progres pencocokan dan penelitian (coklit) terkait pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 sudah mencapai 92 persen. Coklit berjalan sejak 24 Juni 2024 di seluruh Indonesia, termasuk 24 kabupaten/kota di Sulsel.

"Ini progres untuk Sulsel. Secara nasional, Sulsel menempati posisi ke-5 tertinggi nasional. Proses coklit ini sudah berjalan 14 hari, dan masih tersisa 16 hari ke depan," kata Anggota KPU Sulsel Romy Herminto dilansir Antara, Minggu (7/7/2024).

1. Coklit sudah menjangkau 8,7 juta pemilih

Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Data pemilih di Sulsel sebanyak 9.442.192 jiwa, sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri. Dari jumlah tersebut, hingga 7 Juli 2024, jumlah pemilih yang dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 8.747.424 jiwa.

"Data pemilih yang belum dilakukan coklit sebanyak 649.294 ribu pemilih. Dan sudah dicoklit sampai saat ini presentasenya telah mencapai 92 persen. Target kami di Sulsel hari Selasa, 9 Juli sudah rampung semua," ucap Romy.

2. KPU apresiasi kerja keras petugas Pantarlih

Ilustrasi  Pantarlih memasang stiker saat melakukan Coklit (ANTARA FOTO/Hasrul Said)
Ilustrasi Pantarlih memasang stiker saat melakukan Coklit (ANTARA FOTO/Hasrul Said)

KPU Sulsel mengapresiasi Pantarlih yang bekerja keras, termasuk di hari libur, untuk mendatangi para pemilih. Tugas mereka tidak mudah, karena kerap menemui berbagai tantangan, dari panas, hujan, medan sulit di hutan dan gunung, hingga banjir.

"Hasil ini adalah bukti kerja keras kalian. Meski target akhir 24 Juli 2024, tapi mudah-mudahan bisa dirampung pekan ini," kata Romy.

3. Bawaslu masih menemukan data ganda

Ilustrasi  Pantarlih memasang stiker saat melakukan Coklit (ANTARA FOTO/Hasrul Said)
Ilustrasi Pantarlih memasang stiker saat melakukan Coklit (ANTARA FOTO/Hasrul Said)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Salah satunya di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (5/7/2024).

Dalam pengawasan ini, Bawaslu Sulsel merangkum sejumlah temuan. Salah satunya soal masih ditemukannya kegandaan identitas kependudukan pemilih, baik pemilih yang memiliki 2 NIK, berbeda NIK di KTP dan KK, atau yang memiliki 2 KK (nama dan NIK lama di KK bersama orang tua, serta NIK baru di KK baru setelah berumah tangga.

Selanjutnya, Bawaslu juga masih menemukan pemilih yang terdaftar di lebih dari satu TPS, baik dalam wilayah Jeneponto maupun di luar Jeneponto.

“Terdapat juga pemilih yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, masih muncul di daftar pemilih yang dicoklit,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, dalam siaran pers, Minggu (7/7/2024).

Selain itu, di beberapa titik masih terdapat kekurangan distribusi stiker penanda bahwa keluarga dalam KK yang telah dicoklit. Saiful menjelaskan, pemetaan TPS yang lebih menekankan pada jumlah pemilih di setiap TPS antara 500-600 orang, justru berpotensi membuat pemilih sulit mengakses TPS. Hal itu karena jarak dari tempat tinggalnya jauh dan sulit diakses.

“Seperti di dusun Batu Cidu Kec. Batang, karena jumlah pemilih hanya lebih 100 orang, digabung ke TPS Bonto Rea yang jaraknya sekitar 5 km, dan melewati satu dusun yang beda kecamatan,” kata Saiful.

Di Kecamatan Rumbia, Panwascam dan PKD menemukan ada 8 keluarga yang diminta untuk coklit ulang. Pasalnya, keluarga tersebut tidak tahu petugas yang datang untuk coklit.

Mereka hanya diminta memperlihatkan KK dan KTP tapi tidak diberi informasi tujuan kehadiran Pantarlih. Mereka juga tidak ditanyai hal-hal yang berkaitan dengan data di KK mereka sebagai pemilih apakah masih bersyarat atau ada yang sudah tidak bersyarat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba Makassar-Pekanbaru, Sita 4,4 Kg Sabu

27 Jun 2026, 09:44 WIBNews