Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat, ada 93.653 surat suara Pemilu 2024 yang tidak layak dipakai. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan proses sortir.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengaku, jumlah itu merupakan akumulasi dari 16.548.653 surat suara yang telah disortir dari total 24.000.953 yang telah diterima.
"Jadi yang baru layak kita turunkan ke TPS itu ada 16,455,313. Berarti ada sekitar 93,653 yang dianggap tidak layak," ungkap Marzuki saat rilis data update logistik Pemilu 2024 kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).
