Makassar, IDN Times - Masa jabatan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan berakhir pada 23 Desember 2023. KPU pun telah memastikan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan tidak akan terkendala pergantian komisioner.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Makassar, Endang Sari. Dia mengatakan pihaknya telah mengantisipasi hal ini sejak awal pembentukan badan Ad Hoc yang harus siap melaksanakan setiap tahapan.
"Saat seleksi, kami sudah perhitungkan hal seperti ini. Makanya kami cari orang-orang terbaik untuk menjadi penyelenggara Ad Hoc. Kami siapkan mereka step by step di setiap tahapan, kita lakukan pelatihan dan berikan penguatan kelembagaan," kata Endang saat dihubungi IDN Times, Senin (30/10/2023).
