Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menerima dana hibah sebesar Rp64,1 miliar dari pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran ini disepakati melalui penandatanganan NPHD dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Jumat (10/11/2023).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020, anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 akan ditransfer dari Pemkot ke KPU Kota Makassar dalam dua tahap. Masing-masing pada tahun 2023 sebesar 40 persen dengan nilai Rp25 miliar lebih, lalu tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen dengan nilai Rp38 miliar lebih.
"Nilainya Rp64,122 miliar, ini adalah proyeksi anggaran kebutuhan kita dengan asumsi kita akan Pilwali di Makassar nanti dalam siklus kita juga akan Pilgub di Makasaar nanti ada skema sharing dari provinsi," kata Faridl Wajdi selaku Ketua KPU Makassar.
