Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dijadwalkan merekrut anggota Badan Adhoc untuk Pemilu 2024. Rencana, perekrutan dibuka mulai pertengahan November 2022.
Badan ad hoc yang dimaksud yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
Perekrutan Badan Ad hoc Pemilu Serentak 2024 untuk PPK tahun ini akan dimulai pada tanggal 15 November 2022 - 01 Januari 2023 dan PPS pada tanggal 01 Desember 2022 - 15 Januari 2023.
"Dengan masa kerja selama 15 bulan," demikian yang disampaikan Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari, saat sosialisasi terkait hal tersebut di Balai Kota Makassar, Senin (31/10/2022).