Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner KPU Kota Makassar, Muh Abdi Goncing. IDN Times/Ashrawi Muin

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan tanggapan dan masukan terhadap seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Tahapan tersebut telah dibuka sejak 4 Mei 2024 dan akan berakhir pada 10 Mei 2024. 

"Bagi masyarakat Kota Makassar yang memiliki aduan atau tanggapan terhadap para peserta calon anggota PPK dalam pada Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan, silakan memasukkan aduan atau tanggapannya," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, Kamis (9/5/2024).

1. Harus melampirkan bukti atas aduan

Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing. (IDN Times/Istimewa)

Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui alamat surel adhocppk.makassar@gmail.com. Bisa juga diantarkan langsung ke kantor KPU Kota Makassar di Jalan Perumnas Raya Antang Nomor 2A.

Meski begitu, Abdi juga mengingatkan bahwa tanggapan dan masukan masyarakat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen pendukung lainnya. "Jangan lupa untuk melampirkan bukti otentik dan relevan atas aduan tersebut," kata Abdi. 

2. Identitas pemberi aduan akan dirahasiakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di