Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan tanggapan dan masukan terhadap seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Tahapan tersebut telah dibuka sejak 4 Mei 2024 dan akan berakhir pada 10 Mei 2024.
"Bagi masyarakat Kota Makassar yang memiliki aduan atau tanggapan terhadap para peserta calon anggota PPK dalam pada Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan, silakan memasukkan aduan atau tanggapannya," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, Kamis (9/5/2024).