Makassar, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menyoroti keputusan KPU Makassar yang berencana melaksanakan debat publik paslon Pilkada Makassar di Jakarta.
Hal itu diutarakan Muhammad Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Fasilitas, Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Kamis (22/10/2020). Menurut Hasrul, pihaknya sebenarnya hanya memberi masukan kepada KPU Makassar.
Jika benar KPU Makassar akan menggelar debat dua kali di Jakarta dan sekali di Makassar, maka dia menilai KPU Makassar perlu mempertimbangkan ulang. Lagipula, jelas Hasrul, KPT 465 Tahun 2020 pada Bab IV menjelaskan bahwa debat diutamakan diselenggarakan di daerah pemilihan.
"Ini Juknis PKPU terkait debat. Memang bahasanya diutamakan tidak mewajibkan," katanya saat dikonfirmasi IDN Times via Whatsapp, Kamis.