Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Korupsi Proyek Aerosport Mimika: Kejati Sita Uang Tunai dan Puluhan Alat Berat

Kejati Papua menyita sejumlah kendaraan dan alat berat terkait kasus dugaan korupsi proyek aerosport Mimika. (IDN Times/Istimewa)

Jayapura, IDN Times — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penyitaan besar-besaran terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Mimika ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, dalam keterangannya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025), mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan selama dua hari, 16–17 Juni 2025, di tiga lokasi penting di Mimika.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita uang tunai sebesar Rp133.657.000, puluhan dokumen penting, serta 45 unit kendaraan dan alat berat yang nilai taksirannya mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Nixon.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua serta izin dari Pengadilan Negeri Mimika. Adapun lokasi yang digeledah antara lain Kantor PT Karya Mandiri Permai, di Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika. Di lokasi ini penyidik menyita uang tunai, delapan sertifikat tanah asli, dua laptop, serta puluhan dokumen dan kunci kendaraan berat.

Kemudian Kantor Dinas PUPR Mimika, di Jl. Cenderawasih SP3, tempat penyitaan 13 bundel dokumen resmi. Selanjutnya Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai, di Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru, tempat ditemukan 45 unit alat berat dan kendaraan proyek.

Dugaan korupsi mencuat setelah pemeriksaan fisik di lapangan menemukan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang direncanakan dan yang terealisasi. Dari target timbunan sebanyak 222.477 meter kubik, realisasi di lapangan hanya sekitar 104.470 meter kubik.

“Selisih volume ini mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp31,3 miliar,” tegas Nixon.

Kejati Papua memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional,” kata Nixon.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Papua telah menahan lima orang tersangka di Polda Papua selama dua puluh hari ke depan, yakni Kepala Dinas PUPR Mimika inisial DRHM, Direktur PT Karya Mandiri Permai berinisial PJK, Direktur PT Mulia Cipta Perkasa inisial RK, Pejabat Pembuat Komitmen inisial SY, serta Tenaga Ahli Perbantuan Perencanaan Konsultan dan Pengawasan berinisial AJ.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us